Pjs Wali Kota Bontang Buka Kegiatan Peningkatan SDM Manajemen Arsip Dinamis

Pjs Wali Kota Bontang Buka Kegiatan Peningkatan SDM Manajemen Arsip Dinamis
Foto bersama peserta peningkatan SDM Manajemen Arsip Dinamis, beserta Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, dan Kepala DPK Bontang, Retno Febriariyanti, sesaat sebelum kegiatan dimulai. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, secara resmi membuka kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Manajemen Arsip Dinamis pada Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Acara tersebut diselenggarakan di Foxlite Hotel Samarinda, dari tanggal 30 Oktober – 01 November 2024.

Dikemukakan Munawwar, pengelolaan arsip dinamis sangat krusial dalam pemerintahan. Proses ini meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip secara efisien, efektif, dan sistematis.

Munawwar menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendorong arsiparis dan pengelola arsip di perangkat daerah untuk melaksanakan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan. “Saya mendukung kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” terangnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Retno Febriariyanti, menekankan pentingnya arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. “Pengelolaan arsip dinamis merupakan langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang handal dan terpercaya,” katanya.

Menurut Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip dinamis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip. Hal ini mutlak dan wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai pencipta arsip. Dalam acara tersebut, Retno juga memaparkan mengenai empat pilar penyelenggaraan kearsipan dinamis, yaitu Tata Naskah Dinas, Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).

Retno menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2024, ada peningkatan signifikan dalam hasil audit kearsipan internal di perangkat daerah. Rata-rata mencapai 48%, dengan beberapa perangkat daerah mendapatkan predikat sangat memuaskan hingga cukup.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. (*)

Penulis: RedEditor: Redaksi