DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Harapan ratusan guru honorer di Kutai Timur (Kutim) untuk segera menerima insentif daerah semakin mendekati kenyataan. Namun pencairan tersebut masih harus menunggu selesainya Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, yang saat ini sedang dalam proses finalisasi di Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa penyusunan Perbup ini memerlukan kecermatan ekstra. Hal ini menyusul kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer, yang membuat pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan regulasi dan menyalurkan bantuan keuangan.
Menurut Mulyono, Perbup baru tersebut menjadi kunci agar pemberian insentif memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah administratif di masa mendatang.
“Kami terus berkoordinasi. Mungkin dalam waktu dekat Perbup tersebut bakal rampung,” ujar Mulyono, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa insentif hanya akan diberikan kepada guru honorer yang telah mengabdi minimal satu tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kutim terhadap para tenaga pendidik non-PNS yang tetap berdedikasi meski bekerja dengan segala keterbatasan.
“Pelaksanaannya wajib mengacu pada payung hukum terbaru, agar semua berjalan sesuai aturan. Selain itu, pemberian insentif tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan terbitnya Perbup nanti, guru honorer di Kutim diharapkan bisa segera mendapatkan kepastian dan merasakan manfaat dari dukungan pemerintah daerah. Hingga kini, mereka masih menunggu dengan penuh harapan agar kebijakan tersebut bisa segera terealisasi. (adv)













