Peningkatan Akuntabilitas melalui Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025

Peningkatan Akuntabilitas melalui Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025
Peningkatan Akuntabilitas melalui Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025. (ist)

DIGTALPOS.com, Tenggarong – Dengan semangat meningkatkan tata kelola pemerintahan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025 pada Kamis (29/5/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang ini dihadiri oleh para asesor dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan unsur Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Ahyani menegaskan bahwa Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025 bertujuan menciptakan sistem pengendalian yang kuat dan efektif. “Melalui pendampingan ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa SPIP terintegrasi memungkinkan pemerintah daerah untuk mendeteksi dini risiko korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengidentifikasi titik rawan dalam pengelolaan anggaran. Dengan pendekatan yang terstruktur, SPIP membantu meminimalkan pemborosan dan memastikan setiap anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“SPIP, manajemen risiko, dan manajemen kinerja adalah tiga pilar yang saling mendukung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Ahyani.

Para asesor, menurut Ahyani, memiliki tanggung jawab besar dalam proses ini. Mereka dituntut untuk mengevaluasi secara objektif, mengidentifikasi kelemahan, dan memberikan solusi perbaikan. “Saya mengajak para asesor untuk serius mengikuti pendampingan ini. Kualitas data yang dihasilkan akan sangat menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2025 dapat meningkatkan kemampuan asesor dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga hasil dari kegiatan ini tidak hanya meningkatkan level penilaian SPIP di Kukar, tetapi juga memperkuat komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien,” tutup Ahyani, mengakhiri sambutannya atas nama Bupati Edi Damansyah. (Adv)

Penulis: SamEditor: Redaksi