DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP 2025 di Aula Maratua, Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, pada Senin (16/6/2025).
Acara ini resmi dibuka oleh Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar, Etty Sumarni, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Juni 2025, ini melibatkan sekitar 40 peserta dari berbagai OPD, termasuk Asisten I, II, III, Tim Penilaian Mandiri SPIP Pemda, dan Tim Pemantauan Pengelolaan Risiko Pemda. Etty Sumarni, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan memperkuat pemahaman dalam pengisian kertas kerja SPIP Terintegrasi.
“Kami ingin memastikan setiap OPD mampu menyusun dokumen yang akurat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan,” ujarnya didampingi panitia lain, Ismael.
Narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Timur, seperti Robertus Gatot Megantoro, Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah, dan Arum Puji Rahayu, turut memberikan bimbingan teknis. Mereka memandu peserta untuk memahami unsur-unsur SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam sambutan tertulis Sekda Kukar, Sunggono, yang dibacakan Heriansyah, ditegaskan bahwa Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP 2025 merupakan langkah strategis untuk memenuhi amanat undang-undang keuangan negara.
“SPIP memastikan kegiatan pemerintahan berjalan tertib, efisien, dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem ini dalam menjaga keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sunggono memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi BPKP tahun 2024, maturitas SPIP Kukar telah mencapai Level 3 (Terdefinisi) dengan skor SPIP 3,371, MRI 3,40, dan IEPK 2,856. “Capaian ini menunjukkan komitmen kita, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan agar pengendalian internal semakin kokoh,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk LKPD 2024, meskipun sejumlah temuan masih perlu ditindaklanjuti.
Robertus Gatot Megantoro, mewakili Kepala BPKP Perwakilan Kaltim, memuji langkah Kukar dalam menyelenggarakan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP 2025.
“Kukar telah menunjukkan kemajuan signifikan. Kami berharap pendampingan ini meningkatkan kualitas dokumen dan mendorong implementasi SPIP yang lebih terintegrasi,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung untuk memperkuat penilaian. Pemkab Kukar menyampaikan terima kasih kepada BPKP Kaltim atas bimbingan berkelanjutan serta kepada seluruh peserta atas komitmen mereka. Acara ini diharapkan memperkuat budaya kinerja yang mendukung visi “Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia”. (Adv)