DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmen kuat dalam mendukung langkah tegas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar di halaman kantor Bea Cukai Bontang, Selasa (21/10/2025).
“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea dan Cukai Bontang yang secara konsisten menjalankan tugasnya sebagai community protector, melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujar pria yang akrab disapa AH itu, saat sambutan.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi simbol komitmen penegakan hukum, tetapi juga cerminan nyata sinergi lintas instansi di Kota Bontang yang semakin solid dalam menjaga stabilitas daerah.
“Keberhasilan penindakan dan pemusnahan ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Ini bukti bahwa upaya bersama jauh lebih efektif dibanding bekerja sendiri,” tambahnya.
Dari data yang dipaparkan, sepanjang periode September 2024 hingga Oktober 2025, Bea Cukai Bontang berhasil menindak 93.720 batang rokok ilegal serta 148,18 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut berasal dari berbagai hasil operasi pasar dan patroli gabungan di wilayah Bontang dan sekitarnya.
Dari hasil penindakan itu, potensi kerugian negara lebih dari Rp124 juta berhasil diselamatkan. AH menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata peran Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kesehatan akibat barang ilegal.
“Rokok ilegal dan minuman keras tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa mengancam keselamatan masyarakat. Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Haris juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan kerja sama antara Bea Cukai dan seluruh lembaga penegak hukum di Bontang, seperti BNN, Polres, TNI, dan Satpol PP. Menurutnya, koordinasi yang terjalin selama ini telah menunjukkan hasil konkret dalam mengurangi angka pelanggaran dan penyelundupan barang terlarang.
“Semoga dari tahun ke tahun, jumlah pelanggaran terus menurun. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarinstansi membuahkan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain memberikan apresiasi, Pemkot Bontang juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar hukum dengan tidak membeli maupun mengedarkan produk ilegal. Agus menekankan bahwa setiap pembelian produk bercukai legal berarti turut berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Dengan membeli produk legal, kita ikut membantu negara memperoleh pendapatan yang kemudian kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bontang mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berhasil diraih pada tahun 2024. Predikat ini, kata dia, mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Menutup sambutannya, Agus Haris memberikan apresiasi atas langkah Bea Cukai Bontang yang melaksanakan pemusnahan barang ilegal dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Bea Cukai telah menunjukkan bahwa ketegasan bisa berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap semangat sinergi yang telah terbangun ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, demi menciptakan Bontang yang lebih aman, sehat, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Sinergi seperti ini bukan hanya menyelamatkan potensi negara, tetapi juga menjadi pondasi bagi kemajuan kota kita,” pungkasnya. (Adv)