DIGTALPOS.com, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperkuat fondasi pembangunan daerah dengan langkah strategis dalam bidang pertanahan. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Mahulu dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Senin (01/12/2025).
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, menandai babak baru kerja sama akademik untuk reformasi tata kelola pertanahan di wilayah perbatasan tersebut.
Bupati Angela menegaskan bahwa isu pertanahan bukan hanya persoalan administrasi, melainkan salah satu kunci stabilitas pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting bagi terciptanya ketentraman sosial, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal, terutama masyarakat adat yang masih memegang erat nilai dan struktur kepemilikan tanah tradisional.
“Isu pertanahan adalah fondasi strategis pembangunan daerah. Kepastian hukum atas tanah menyangkut ketentraman sosial, keadilan ekonomi, serta perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas Bupati Angela.
Pernyataan tersebut turut diamini oleh Wakil Bupati, yang kembali menegaskan urgensi kolaborasi untuk menjawab tantangan pertanahan di Mahulu yang wilayahnya sebagian besar masih berupa daerah hutan dan kawasan perbatasan.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Mahakam Ulu yakni ketiadaan kantor ATR/BPN sendiri. Hingga kini, Pemkab Mahulu masih bergantung pada kabupaten induk untuk berbagai layanan pertanahan, mulai dari pengukuran lahan hingga penerbitan sertifikat. Ketergantungan ini kerap memunculkan keterlambatan layanan, antrean panjang, serta ketidakpastian administrasi, yang pada akhirnya berdampak pada lambatnya proses pembangunan dan investasi di daerah.
Melalui kemitraan dengan STPN Yogyakarta, Pemkab Mahulu berharap dapat memperoleh dukungan akademis yang komprehensif, mulai dari penyusunan database pertanahan, penguatan kapasitas SDM, hingga rekomendasi kebijakan berbasis riset. Kerja sama ini dinilai krusial untuk membangun sistem pertanahan yang lebih modern, responsif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi landasan awal bagi terwujudnya kantor pertanahan mandiri di Mahulu ke depan.
Bupati Angela juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran STPN Yogyakarta yang telah membuka ruang kolaborasi bagi Mahulu. Menurutnya, kerja sama seperti ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintah daerah mencapai tata kelola yang lebih baik.
“Kami berharap MoU ini bukan hanya seremoni, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dalam penguatan tata kelola pertanahan dan pembangunan jangka panjang Mahakam Ulu,” ujarnya.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, sejumlah pejabat perangkat daerah, serta para dosen dan civitas akademika STPN Yogyakarta. Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik awal berbagai program bersama, mulai dari pelatihan, penelitian, hingga penyusunan kebijakan yang mampu mempercepat pelayanan pertanahan bagi masyarakat Mahulu.
Dengan langkah ini, Pemkab Mahulu menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan agraria yang lebih cepat, tepat, dan berpihak pada masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun daerah perbatasan yang maju dan berdaya saing. (Adv)













