DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Melalui langkah cepat dan terukur, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan menyeluruh serta pelayanan kesehatan tanpa kendala biaya maupun prosedural.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil keputusan strategis sebagai bagian dari visi pembangunan yang mengedepankan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Perlindungan korban adalah prioritas. Tidak boleh ada penundaan pelayanan hanya karena masalah biaya,” tegas Idham, belum lama ini.
Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama RSUD Kudungga dan Bappeda Kutim beberapa hari lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait mekanisme percepatan layanan bagi korban kekerasan.

Idham menjelaskan, sinergi yang terbangun antarinstansi kini menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Kutim dalam menjalankan amanat Undang-Undang yang mewajibkan pemerintah daerah menanggung penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Apresiasi perlu diberikan atas sinergi ini. Kini Pemkab Kutim semakin tegak menjalankan regulasi nasional dan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” ujarnya.
Lebih jauh, Idham menambahkan bahwa hasil rapat tersebut berhasil memutus mata rantai kendala regulasi yang selama ini menjadi hambatan utama dalam penyediaan anggaran darurat bagi korban kekerasan. Padahal, kebutuhan layanan cepat sering kali menentukan keselamatan korban.
Tantangan kian besar karena anggaran DPPPA untuk penanganan kasus di tahun 2026 diprediksi sangat minim. Namun Pemkab Kutim memastikan fokus utamanya tetap pada penanganan korban, bukan pada keterbatasan anggaran.
“Ke depan, perencanaan anggaran akan disusun berbasis data dan fakta di lapangan. Tidak lagi sekadar teori, sehingga alokasi dana lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan korban,” pungkasnya.
Komitmen ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kutai Timur, terutama bagi korban kekerasan yang kerap kali terjebak dalam kerumitan birokrasi maupun keterbatasan biaya. Dengan langkah konkret tersebut, Pemkab Kutim memperlihatkan bahwa perlindungan manusia adalah pondasi utama pembangunan daerah. (adv)













