DIGTALPOS.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan turut aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah IKN.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Dr. Thomas Umbu Pati, Rabu (11/6/2024).
Rakor ini menghadirkan berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Pemerintah Kabupaten Kukar. Dari Kukar sendiri, hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Arianto, serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kukar.
Dalam sambutannya, Dr. Thomas Umbu Pati menekankan pentingnya rakor ini sebagai upaya menyusun kebijakan yang matang dalam penataan wilayah administratif di kawasan IKN. Ia menyebutkan bahwa delineasi atau pembagian wilayah yang terdampak pembangunan IKN harus dilakukan secara cermat dan adil, terutama terhadap wilayah-wilayah yang bersinggungan langsung dengan IKN seperti Kukar dan PPU.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada konflik yang muncul di lapangan, terutama dengan masyarakat. Oleh karena itu, OIKN akan melibatkan warga secara aktif dalam diskusi-diskusi berikutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thomas menggarisbawahi pentingnya penetapan batas wilayah yang jelas sebagai landasan percepatan pembangunan IKN. Ia menyebutkan bahwa penyelesaian penataan administrasi ini ditargetkan rampung pada rentang 2025 hingga 2027, sehingga pembangunan fisik dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
“Batas wilayah yang tidak jelas akan memperlambat proses. Karena itu, Kemendagri akan memfasilitasi penyelesaiannya, sementara Kukar dan PPU bertugas menata wilayah operasionalnya masing-masing,” tambahnya.
Salah satu bentuk konkret dukungan OIKN terhadap Kukar adalah komitmen mereka untuk mempercepat penyambungan jaringan listrik PLN ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, yang berada di area penyangga IKN namun hingga kini belum teraliri listrik meskipun infrastruktur telah siap.
Menanggapi hal tersebut, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan pendekatan dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, khususnya di wilayah Batuah, guna memastikan pemahaman dan dukungan terhadap penataan administrasi wilayah IKN.
“Hasil koordinasi menunjukkan bahwa masyarakat Batuah menerima dengan baik proses penataan ini. Kami juga mengusulkan agar nama wilayah yang sudah dihuni tetap dipertahankan, sedangkan wilayah yang belum berpenghuni dapat diberi nama oleh OIKN,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dafip mendesak agar percepatan penyediaan listrik di Batuah menjadi perhatian serius. “Infrastruktur sudah siap, masyarakat menunggu realisasinya. Kami minta agar OIKN dan PLN segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai hasil rakor, disepakati pula pembentukan Tim Terpadu Administrasi Kewilayahan IKN yang akan melibatkan OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkab PPU, Kemendagri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tim ini akan bertugas mengawal proses delineasi, penyusunan kebijakan, serta menjaga kelancaran komunikasi lintas instansi.
Melalui kolaborasi intensif ini, diharapkan proses penataan wilayah administratif IKN dapat diselesaikan tepat waktu. Lebih dari itu, sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat lokal akan memperkuat fondasi IKN sebagai kota masa depan yang modern, inklusif, dan berbasis keberlanjutan. (Adv)