Pembangunan Turap Guntung Mandek, DPRD Bontang Bakal Panggil Pemkot

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIGTALPOS.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengatakan proyek pembangunan turap sungai di RT 11 Kelurahan Guntung masih terkendala pembebasan lahan.

“Pokoknya waktu rapat di dewan itu sudah ada kesepakatan bahwa soal turap itu kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” ujar Agus Haris kepada awak media beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Agus Haris menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawal pembangunan turap tersebut, sesuai dengan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD. Termasuk dalam penyelesaian proyek pembangunan turap yang menggunakan anggaran APBD Bontang.

“Ini sudah bulan Agustus kalau memang sampai September belum ada pergerakan, maka akan kami undang pemerintah untuk duduk bersama mempertanyakan di mana letak permasalahannya,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, sebelumnya adalah masalah relokasi, karena masalah rumah warga. Jalan keluarnya, jika tersisa dua rumah yang belum bersedia direlokasi lantaran belum memiliki lahan, maka pemerintah bisa melibatkan perusahaan yang sudah berkomitmen untuk memberikan bantuan.

“Sebenarnya ini tinggal dilakukan pendekatan secara persuasif saja, melibatkan ketua adat untuk memberikan penjelasan bahwa penyelesaian persoalan banjir ini merupakan permasalahan masyarakat umum,” ungkapnya.

Diketahui, Pemkot Bontang menganggarkan proyek pembangunan turap senilai Rp1,5 miliar melalui APBD murni, namun anggaran tersebut tidak termasuk dengan relokasi rumah warga. (adv)