DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Program pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR yang telah digratiskan di sejumlah wilayah Kutai Timur rupanya belum mampu meningkatkan antusiasme masyarakat. Alih-alih meningkat, tingkat partisipasi justru menunjukkan tren penurunan.
Fenomena ini menjadi sorotan serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, mengingat uji KIR merupakan instrumen penting dalam memastikan kelayakan kendaraan dan meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Kepala Dishub Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, mengaku prihatin dengan rendahnya minat pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR, meski biaya pengujian telah dihapuskan. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi anggapan keliru bahwa uji KIR hanya sebatas formalitas administratif.
“Sekarang gratis, malah banyak yang tidak ikut menguji kendaraannya. Padahal tujuan utama uji kendaraan itu adalah keselamatan,” tegas Poniso.

Poniso menjelaskan bahwa uji KIR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan langkah krusial untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar teknis, mulai dari sistem pengereman, lampu, emisi, hingga kondisi ban.
Jika kendaraan tidak layak, risiko kecelakaan tentunya lebih besar, baik bagi pengendara, penumpang, maupun pengguna jalan lain.
“Sebenarnya yang kita selamatkan adalah masyarakat itu sendiri. Kita ingin memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar aman,” ujarnya.
Merespons penurunan partisipasi ini, Dishub Kutim memperluas strategi edukasi publik. Sosialisasi kini digencarkan melalui berbagai kanal media sosial, platform resmi Dishub, penyuluhan langsung di lapangan, hingga edukasi rutin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dishub juga menggandeng tokoh masyarakat, komunitas pengemudi, hingga organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan kampanye keselamatan berkendara.
“Kami ingin pesan ini sampai ke seluruh kalangan, terutama di wilayah yang tingkat mobilitasnya tinggi seperti kawasan perdagangan, terminal, dan area padat lalu lintas,” jelasnya.
Selain meningkatkan edukasi, Dishub Kutim saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah inovasi agar proses uji kendaraan semakin mudah dijangkau. Hal ini mencakup peningkatan layanan di beberapa titik PKB, termasuk fasilitas yang telah digratiskan.
Poniso menyebutkan, meski layanan uji KIR gratis di beberapa lokasi, program tersebut tetap diharapkan mampu mendukung aspek keselamatan serta tetap memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme terstruktur yang tetap berjalan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dishub Kutim berharap kesadaran masyarakat kembali meningkat. Seluruh pemilik kendaraan diharapkan memahami bahwa uji KIR bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Semua upaya ini pada akhirnya bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan. Kami ingin semua kendaraan yang beroperasi di Kutim memenuhi standar keselamatan yang berlaku,” pungkas Poniso. (Adv)













