DIGTALPOS.com, Bontang – Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal, tahun ini jatuh pada hari Selasa, tanggal 19 Oktober 2021. Berbagai tradisi biasanya dilakukan masyarakat dalam perayaan ini.
Namun karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo, sepakat untuk menggeser hari libur peringatan maulid dari yang semula tanggal 19, menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Perubahan hari libur ini dilakukan atas pertimbangan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bisa dilaksanakan meskipun tidak bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal, atau 19 Oktober 2021.
“Kita tetap bisa memperingatinya (Maulid Nabi Muhammad SAW) meskipun tidak ditanggal 12 Rabiul Awal, bisa saja diperingati pada tanggal 13 ataupun 14 Rabiul Awal, baik di Masjid, Musala ataupun dirumah,”kata pria yang akrab disapa Ustad ini, saat dijumpai di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10/2021)
Pada momentum ini, Abdul Malik mengajak masyarakat untuk mencotoh sifat Nabi Muhammad SAW dan menjadikan suri tauladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya dengan dengan mendalami sejarah para nabi.
“Jas Merah (Jangan Sekali – Kali Kita Melupakan Sejarah), Jas Hijau (Jangan Pernah Kita Melupakan Jasa Para Ulama,”sebutnya.
Untuk Diketahui, Peringatan Maulid Nabi bagi umat muslim adalah penghormatan dan pengingatan kebesaran dan keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan berbagai bentuk kegiatan budaya, ritual dan keagaamaan.
Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga menjadi penyemangat untuk menyatukan semangat dan gairah keislaman. (HR).













