DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Fenomena keberadaan gelandang dan pengemis (gepeng) di berbagai titik di Kutai Timur (Kutim) belakangan kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas para gepeng yang kerap muncul di jalan raya, area perkantoran, hingga pusat keramaian ini dinilai membutuhkan penanganan serius, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fata Hidayat, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan ketika melihat keberadaan gepeng di lapangan. Ia mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keberadaan gepeng untuk kepentingan pribadi.
“Sepertinya ada oknum tertentu yang memanfaatkan para gepeng untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karena itu kami sangat berharap kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Fata, belum lama ini.
Menurut Fata, selama ini persoalan gepeng selalu diarahkan kepada Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan ketertiban umum. Namun, ia menekankan bahwa proses penanganan lebih lanjut, terutama pendampingan dan pembinaan, menjadi kewenangan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.

“Perlu dipahami bahwa tugas kami hanya melakukan pengamanan dan kemudian menyerahkannya kepada Dinsos. Di sana ada proses pembinaan, rehabilitasi, hingga pemberian solusi jangka panjang bagi para gepeng,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan masalah gepeng tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP, Dinsos, pemerintah kecamatan, hingga dukungan penuh masyarakat.
“Keberhasilan penanganan gepeng sangat bergantung pada sinergi semua pihak. Partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan sangat penting demi terciptanya fondasi yang kuat untuk menuntaskan persoalan ini,” tutup Fata.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan memberikan solusi jangka panjang bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial. (adv)













