DIGTALPOS.com, Bone – Lembaga Kajian Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar lokakarya yang diikuti para Kepala Puskesmas di 27 kecamatan Kabupaten Bone, Sabtu (10/04/2021).
Acara tersebut dihelat di Hotel Helios, Kota Watampone, Kabupaten Bone. Sebagai upaya dalam mendorong penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di setiap Puskesmas.
Selain lokakarya, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI Bone, guna melakukan pendampingan dan konsultasi hukum.
“Agar Puskesmas memberikan pelayanan terbaik tanpa menghadapi hambatan hukum,” terang Ketua Lekas Bone, Anwar Marjan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.
Ditegaskan Anwar, pelaksanaan lokakarya ini tentunya memiliki landasan yang kuat. Dari pengamatan dan investigasi yang dilakukan tim Lekas Bone, ada beberapa hal yang diperhatikan, misalnya pelaksanaan pelayanan kesehatan.
“Dalam menerapkan program, tentu mereka (Kepala Puskesmas,red) senantiasa khawatir dengan dampak hukum yang akan dialami,” pungkasnya.
Olehnya, lanjut Anwar, pihaknya berinisiatif untuk bekerjasama dengan LBH KAI Bone, agar pelaksana kesehatan di lapangan memiliki wadah untuk konsultasi dan pendampingan hukum, agar Puskesmas dapat bekerja tanpa beban.
Anwar berharap, Lembaga Swadaya dan seluruh jajaran Puskesmas serta Lembaga Bantuan Hukum mampu bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Di sisi lain, Ketua LBH KAI Bone Rusmin Igho memberikan apresiasi terhadap Lekas Bone yang menjadi wadah dalam pelaksanaan lokakarya dan penandatanganan MoU.
“Kegiatan ini memang sangat dibutuhkan. Kami dari LBH KAI Bone akan memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi seluruh Puskesmas,” ujarnya.
Igho menambahkan, pihaknya pun akan senantiasa memberikan pandangan hukum ke Puskesmas sebelum melaksanakan programnya, sebagai solusi agar pelaksana di lapangan leluasa dalam bekerja.
“MoU tersebut merupakan acuan dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah bantuan hukum. Namun Puskesmas tetap harus profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
“Kita akan memberikan yang terbaik dan bekerja secara profesional,” tutupnya. (dul)