DIGTALPOS.com, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mendorong penambahan terhadap jumlah personel Inspektur Tambang disetiap Kabupeten/Kota yang ada di Kaltim.
Usulan tersebut dikemukakan Politikus Partai Golkar itu lantaran saat ini jumlah inspektur tambang di Kaltim hanya berjumlah 38 personel. Jumlah ini terlalu sedikit jika dibandingkan dengan pertambangan di Benua Etam (sebutan Kaltim) yang sangat luas.
“Pengawasan terhadap sektor pertambangan tak boleh dianggap remeh. Jumlah inspektur tambang yang ada kami rasa itu masih kurang,” kata Udin, Senin (9/1/2023).
Dengan jumlah inspektor tambang yang ada saat ini, disebut Udin hanya mampu mengawasi sektor pertambangan satu kabupaten saja. Sebab itu, ia meminta inspektor pertambangan di perbanyak lagi.
Udin mengingatkan, jabatan fungsional inspektur tambang merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
“Dalam rekomendasi akhir Pansus IP DPRD Kaltim nanti, kami mengusulkan adanya penambahan jumlah inspektur tambang menjadi 300 orang personel,” terangnya.
Jumlah tersebut nantinya akan dibagi di 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Untuk setiap kabupaten/kota akan diawasi oleh lebih kurang 30 personel. Dengan penambahan tersebut, ia berharap inspektur tambang mampu mengcover pengawasan pertambangan seluruh wilayah Kaltim.
“Jumlah pertambangan batubara yang terbilang sangat banyak, dengan produksi yang juga banyak. Akan sangat sulit jika perusahaan pertambangan hanya diawasi 38 orang saja,” jelasnya.
Khusus untuk wiilayah Kukar dan Kutim, Udin mengingatkan untuk memberikan kuota personel yang lebih banyak, pasalnya wilayahnya kedua kabupaten ini sangat luas. (ADV/DPRD Kaltim)













