DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dalam menegakkan aturan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), program nasional yang menargetkan Indonesia bebas truk kelebihan muatan dan dimensi pada 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan pentingnya keseriusan dalam menindak kendaraan berat yang melanggar batas standar teknis. Penindakan ini telah resmi diberlakukan mulai 14 hingga 27 Juli 2025, setelah sebelumnya melalui masa sosialisasi pada 10–30 Juni dan tahap pembinaan pada 1–13 Juli 2025.
“Kalau kita berdiri di pinggir jalan saat truk kelebihan muatan melintas, rasa waswas itu nyata. Potensi bahaya selalu mengintai, baik bagi sopir maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Subandi belum lama ini.
“Saya mendukung penuh langkah tegas ini. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Subandi menyebut bahwa Zero ODOL merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman, terutama di wilayah Kaltim yang menjadi jalur utama distribusi logistik nasional, termasuk bagi sektor pertambangan, perkebunan, dan industri.
“Truk ODOL bukan hanya merugikan negara karena mempercepat kerusakan jalan dan membuat anggaran pemeliharaan membengkak, tapi juga mengancam keselamatan, terutama pengendara roda dua yang lebih rentan saat berbagi jalan dengan kendaraan raksasa yang tak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Berdasarkan data Dishub Kaltim, truk ODOL menjadi salah satu faktor utama rusaknya infrastruktur jalan di provinsi ini. Setiap tahun, kerusakan akibat pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan menyedot anggaran pemeliharaan hingga miliaran rupiah. Belum lagi dampak lanjutan berupa kemacetan, kecelakaan, hingga terganggunya arus logistik dan ekonomi lokal.
“Penegakan aturan ODOL ini bukan hanya urusan aparat atau pemerintah. Ini tanggung jawab bersama, termasuk para pelaku usaha transportasi yang harus sadar akan dampak pelanggaran ini terhadap masyarakat luas,” tegas politisi tersebut.
Sebagai bagian dari upaya transisi, pemerintah provinsi juga mendorong pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada perusahaan angkutan barang agar dapat segera menyesuaikan armadanya dengan standar nasional.
Subandi berharap, dengan konsistensi dan pengawasan ketat, Kaltim bisa menjadi contoh pelaksanaan Zero ODOL yang efektif dan berkelanjutan.
“Jangan sampai kita baru menyesal ketika korban sudah berjatuhan atau jalan sudah hancur lebur. Penindakan ODOL ini adalah langkah preventif yang wajib kita dukung bersama,” pungkasnya. (*)