Ketua DPRD Bontang Desak Pemerintah Kutai Timur Tingkatkan Pembangunan di Kampung Sidrap

Ketua DPRD Bontang Desak Pemerintah Kutai Timur Tingkatkan Pembangunan di Kampung Sidrap
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengangkat isu mendesak terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam hal pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap. Kampung Sidrap, yang telah lama menjadi bagian dari administrasi Kutai Timur, tampaknya terabaikan dalam hal pembangunan.

Dalam wawancara baru-baru ini, Andi Faiz mengungkapkan keprihatinannya mengenai minimnya perhatian Pemkab Kutim terhadap Kampung Sidrap. Meski secara administratif masuk dalam wilayah Kutim, faktanya warga Kampung Sidrap banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang dan menyalurkan hak suara mereka di Kota Taman (sebutan Bontang).

“Ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara administrasi dan kenyataan sosial yang ada. Banyak warga Sidrap lebih terhubung dengan Kota Bontang daripada dengan Kutai Timur. Namun, secara administratif, mereka bukan bagian dari Bontang, sehingga kami tidak dapat berbuat banyak,” ujar Andi Faiz.

Selain mengkritik kurangnya tanggung jawab sosial Pemkab Kutim, Andi Faiz juga menyoroti masalah infrastruktur yang sangat memprihatinkan di Kampung Sidrap. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim seharusnya memenuhi kewajiban moralnya untuk menyediakan akses dasar seperti jalan yang layak dan air bersih bagi warganya.

“Keadaan infrastruktur di Kampung Sidrap jauh dari memadai. Pemkab Kutim seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi,” tambahnya.

Andi Faiz juga mengangkat isu hukum yang mungkin menghambat Pemkab Kutim dalam melakukan pembangunan di wilayah tersebut, mengingat status Kampung Sidrap yang diduga merupakan kawasan hutan lindung. Jika memang kendala ini menjadi penghalang, Andi Faiz menyarankan agar wilayah tersebut diserahkan kepada Kota Bontang.

“Jika Pemkab Kutim merasa kesulitan karena status hutan lindung, lebih baik wilayah ini diserahkan ke Bontang. Kami siap untuk membangunnya,” tegasnya.

Untuk memastikan adanya solusi konkret, Andi Faiz meminta agar DPRD Kutim melakukan kunjungan langsung ke Kampung Sidrap guna mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat setempat.

“Kami mendorong DPRD Kutim untuk melakukan reses di Kampung Sidrap. Jika kami dari Bontang yang berbicara, sering dianggap tendensius. Oleh karena itu, penting bagi DPRD Kutim untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung,” ujarnya. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi