DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berisi aspirasi masyarakat periode 2019-2024 tidak hilang, meskipun pemerintah daerah saat ini belum mampu merealisasikannya.
Jimmi mengungkapkan, pihaknya berencana memanggil instansi terkait di Pemkab Kutai Timur guna menelusuri alasan di balik lambannya pelaksanaan usulan prioritas tersebut.
“Jadi, bukan hilang. Ini soal kemampuan pemerintah dalam merealisasikannya. Ada yang sudah dilaksanakan, ada juga yang belum, terutama usulan di bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim),” ujarnya, belum lama ini.
Lebih lanjut, Jimmi menjelaskan, DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan atas kendala yang menghambat implementasi usulan Pokir tersebut.
“Sebagian besar usulan berfokus pada infrastruktur, dan itu jadi pertanyaan kami semua. Kami ingin tahu, mengapa usulan itu tidak direalisasikan? Dan apakah ada solusi konkret yang disiapkan,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa Pokir DPRD adalah hak para anggota dewan sebagai representasi aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah segera bertindak agar aspirasi tersebut dapat diwujudkan demi kepentingan masyarakat.
“Aspirasi masyarakat harus direalisasikan oleh pemerintah. Ini adalah amanat yang sudah disampaikan melalui jalur formal sebelum anggota DPRD purna tugas, sehingga perlu menjadi prioritas,” tuturnya.
Selain itu, Jimmi menyatakan dukungannya terhadap mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang sebelumnya mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD. Menurut Jimmi, langkah Abdi bisa menjadi pengingat penting untuk lebih teliti dalam mengawasi kinerja pemerintah.
“Itu langkah bagus, ini pembelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan secara formal memang harus diperhatikan. Jika langkah Abdi bisa mendukung transparansi, kami akan mendukungnya,” tutupnya.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap usulan yang telah disampaikan tidak akan diabaikan. Jimmi berharap melalui tindakan tegas ini, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam merealisasikan setiap Pokir yang telah diamanahkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv)