DPRD Bontang Mantapkan Langkah, Pansus Tatib Dibentuk untuk Optimalisasi Kinerja Legislatif

DPRD Bontang Mantapkan Langkah, Pansus Tatib Dibentuk untuk Optimalisasi Kinerja Legislatif
Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang memasuki fase krusial dalam upayanya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas sebagai lembaga legislatif.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib), sebuah langkah yang diharapkan menjadi fondasi bagi penyusunan aturan baru yang akan mengatur jalannya seluruh aktivitas DPRD selama lima tahun ke depan.

Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa pembentukan Pansus Tatib merupakan prioritas utama bagi lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, tanpa aturan main yang jelas, seluruh kegiatan DPRD bisa berjalan tanpa arah dan tujuan yang pasti. Oleh karena itu, Pansus ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap tindakan legislatif dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, dan transparan.

“Pansus Tatib ini akan menjadi landasan bagi kita dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, sehingga seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” terangnya.

Pansus Tatib ini terdiri dari sejumlah legislator yang telah teruji kredibilitasnya. Rustam, seorang politisi berpengalaman, dipercaya sebagai Ketua Pansus, dengan Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Anggota lainnya termasuk Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal, yang juga dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas legislatif.

Dengan komposisi anggota yang solid, diharapkan Pansus Tatib mampu merumuskan aturan-aturan yang tidak hanya relevan, tetapi juga mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan DPRD.

Rustam, sebagai Ketua Pansus, menyatakan bahwa aturan yang akan disusun nantinya menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk dalam fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, dan representasi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Rustam.

Rustam berharap, seluruh anggota Pansus dapat bekerja sama secara harmonis demi terciptanya Tatib yang berkualitas dan mampu menjadi panduan yang efektif bagi DPRD Kota Bontang.

Setelah penyusunan Tatib selesai, DPRD Bontang akan melanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD ini berfungsi sebagai perangkat penting yang membantu DPRD dalam menjalankan fungsinya secara optimal. Dengan adanya AKD yang kuat dan aturan main yang jelas, DPRD Kota Bontang diharapkan dapat bekerja lebih optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Bontang.

Langkah pembentukan Pansus Tatib ini menunjukkan komitmen kuat DPRD Kota Bontang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif. Aturan yang akan dihasilkan diharapkan mampu mengarahkan DPRD untuk bekerja lebih baik dalam mewakili kepentingan masyarakat, menjaga transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.

Rustam juga menambahkan, “Pansus Tatib yang baru dibentuk ini memiliki tugas yang sangat penting, yaitu menyusun aturan main yang akan mengatur seluruh aktivitas DPRD. Aturan yang baik akan menjadi landasan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan representasi. Kami berharap dengan adanya Tatib yang baru ini, DPRD Bontang dapat semakin efektif dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kota Bontang siap menghadapi tantangan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Bontang. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi