Pemprov Kaltim Ambil Alih 6 Ruas Jalan di Bontang, DPRD Angkat Suara

Pemprov Kaltim Ambil Alih 6 Ruas Jalan di Bontang, DPRD Angkat Suara
Anggota DPRD Bontang, Rustam (Dok.digtalpos)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengambil alih pengelolaan enam ruas jalan utama di Kota Bontang sejak Agustus 2024.

Ruas jalan yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim meliputi Jalan Soekarno Hatta, Moh Roem, Urip Sumoharjo, Arif Rahman Hakim Kilo 3, RE Martadinata, dan Slamet Riyadi Loktuan. Langkah ini disambut baik oleh pemerintah kota, namun juga memicu sejumlah pertanyaan terkait dampak dan tantangan yang mungkin muncul.

Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, memberikan tanggapannya terkait pengambilalihan ini. Menurutnya, keputusan tersebut membawa angin segar bagi Bontang, terutama dalam hal pengurangan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini tersedot untuk perawatan dan perbaikan jalan.

“Dengan tanggung jawab yang sekarang berada di tangan Pemprov, tentunya beban APBD Bontang akan berkurang. Anggaran di provinsi kan lebih besar, jadi ini langkah yang tepat,” ungkap Rustam, Kamis (22/8/2024).

Pengalihan pengelolaan ini juga membuka peluang bagi pemerintah kota untuk lebih fokus pada sektor lain yang mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan fasilitas umum. Namun, Rustam juga mengingatkan bahwa pengambilalihan ini bukan tanpa tantangan.

Ia menyoroti potensi kendala birokrasi yang kerap menjadi penghambat, terutama dalam hal perbaikan jalan yang bersifat darurat. “Kalau ada jalan rusak yang mendesak, proses birokrasi di tingkat provinsi bisa memakan waktu lebih lama dibandingkan saat masih dikelola pemerintah kota,” jelasnya.

Hal ini, lanjut dia, bisa berujung pada penundaan perbaikan, yang tentu akan berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Rustam pun menekankan pentingnya koordinasi yang aktif antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang dengan Pemprov Kaltim. “Meski pengelolaan sudah beralih, pemerintah kota tetap harus memantau kondisi jalan dan segera melaporkan jika ada kerusakan. Pemprov pun harus sigap menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rustam juga mengingatkan agar perhatian lebih diberikan kepada masyarakat di kawasan pesisir, yang kerap kali menghadapi akses jalan yang sulit. Menurutnya, perhatian khusus dari Pemprov sangat diperlukan untuk memastikan infrastruktur di wilayah pesisir dapat terjaga dengan baik.

Dengan pengambilalihan ini, harapan besar masyarakat Bontang tertuju pada peningkatan kualitas jalan yang lebih optimal di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim. Jalan-jalan yang sebelumnya sering dikeluhkan karena kondisi yang buruk diharapkan segera diperbaiki, demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan di Bontang.(Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi