Dewan Kembali Bahas Soal Lahan KIB di Bontang Lestari

Suasana rapat lanjutan terkait Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Pembahasan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari, kembali dilanjutkan oleh DPRD Kota Bontang, dengan agenda memperdalam berbagai isu krusial yang berkaitan dengan pengembangan kawasan industri tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, tampak hadir memimpin langsung rapat lanjutan itu. Namun AH (sapaan akrab Agus Haris) kembali menyayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang kembali absen dalam pertemuan ini.

“Padahal, kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan klarifikasi isu-isu dan aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan industri ini,” kata AH, Senin (15/07/2024).

Lebih lanjut diungkapkan AH ada beberapa poin yang dibahas dari rapat lanjutan ini, salah satunya membahas penyiapan dasar-dasar perlindungan atau kajian kelayakan (feasibility study) kawasan industri Bontang Lestari.

“Kajian ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan industri tersebut sesuai dengan standar lingkungan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” timpalnya.

Selain itu, poin kedua yakni terkait seperti apa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB).

AH menekankan bahwa kerjasama ini harus transparan dan jelas, agar semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban mereka.

“Kerjasama ini harus jelas, baik dari segi peran Pemkot maupun PT KIB, serta bagaimana mekanisme perjanjian itu dijalankan,” tambahnya.

Poin ketiga yakni seperti apa mekanisme perjanjian antara Pemkot Bontang dan PT KIB. Menurut Politikus Partai Gerindra ini, perlu ada pemahaman yang mendalam dan kesepakatan yang kuat untuk menghindari potensi konflik di masa depan.

Dengan adanya kerangka perjanjian yang jelas dan rinci, diharapkan proses pembebasan lahan dan pengembangan kawasan industri dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

“Kami harus memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab dan kewajiban mereka. Kalau pembebasan lahan dan kajian AMDAL-nya belum jelas, hentikan dulu aktivitas itu,” tandasnya. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi