Tanggapi Pernyataan Gubernur Isran Noor Soal Kampung Sidrap, Agus Haris : Ini Merupakan Kabar Yang Sangat Baik Sekali

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap yang selama ini diperebutkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang, menemui titik terang. Pada penutupan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke-42, Gubernur Kaltim Isran Noor merestui Kampung Sidrap untuk masuk kedalam wilayah Kota Bontang.

“Saya rasa permasalahan ini sudah berlarut-larut, sudah kami putuskan bahwa Kampung sidrap akan diserahkan ke Kota Bontang. Setuju tidak setuju, suka tidak suka kami sudah mengambil sikap,”tegas Isran Noor, Selasa (8/6/2021) malam.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, menyambut baik dan berterimakasih kepada Gubernur Kaltim Isran Noor yang telah mengambil sikap soal nasib Kampung Sidrap ke depan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur karena selama ini kami telah bermohon kepada pihak Kutim dan akhirnya Gubernur menyatakan bahwa Sidrap bisa bergabung dengan Kota Bontang. Ini merupakan kabar yang sangat baik sekali,”ucap Agus Haris belum lama ini.

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, pada tahun 2019 lalu, telah dilakukan pertemuan antara 3 pihak, yaitu Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Kutim, dan Provinsi Kaltim, hingga akhirnya muncul pernyataan dari Gubernur Kaltim bahwa Kampung Sidrap menjadi wilayah Kota Bontang.

Adapun polemik tapal batas Kampung Sidrap sebelumnya telah berlangsung selama belasan tahun. Berbagai langkah dan upaya pun terus dilakukan oleh Pemkot dan DPRD Bontang hingga akhirnya mendapatkan tanggapan dari pemerintah provinsi. (HR)