DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bersama Nasdem menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Diwakili Faisal FBR, perubahan ini disebut sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan terbaru. Perubahan tersebut mencakup peningkatan atau penurunan anggaran penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan.
“APBD perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dan program prioritas pembangunan nasional. Perubahan anggaran belanja, khususnya belanja langsung, menjadi salah satu bagian terpenting,” ujarnya, belum lama ini.
Dalam APBD Kota Bontang 2024, pendapatan daerah mencapai Rp 2,772 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 296,329 miliar. Komponen ini mencakup pajak daerah dan retribusi daerah yang menunjukkan kenaikan signifikan. Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah masing-masing ditargetkan sebesar Rp 2,456 triliun dan Rp 19,936 miliar.
Sementara, Belanja daerah dalam APBD 2024 mencapai Rp 3,352 triliun, termasuk belanja operasi sebesar Rp 2,123 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1,225 triliun. Selain itu, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2023 (SiLPA) tercatat sebesar Rp 605,260 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp 25 miliar untuk modal Bank Kaltimtara.
“Kami, Fraksi Golkar dan Nasdem, mengapresiasi pemerintah atas kenaikan Pendapatan Asli Daerah, terutama dalam pajak dan retribusi daerah. Namun, kami menekankan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyusunan APBD perubahan. Sinkronisasi antar kegiatan dalam satu program dan antar tingkatan pemerintahan juga perlu diperhatikan,” lanjut Faisal FBR.
Fraksi Golkar dan Nasdem juga menyoroti perlunya prioritas pada bidang pendidikan dan kesehatan. Mereka meminta penyelesaian ganti rugi untuk 19 rumah di Pelabuhan Loktuan yang belum terselesaikan demi perluasan pelabuhan dan lahan parkir, serta pemindahan tiang pancang di Loktuan yang telah lama tidak terpakai dan harus dianggarkan untuk mengatasi kemacetan.
Lebih lanjut, Fraksi juga meminta penyelesaian masalah lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan agar bisa menjadi aset milik Pemerintah Daerah Kota Bontang, mendukung program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, Fraksi Golkar bersama Nasdem menyetujui Raperda ini untuk dibahas dalam rapat dewan selanjutnya, seraya mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenan dalam penyampaian pandangan umum mereka,” tutupnya. (Adv)