DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis guna memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.
Ardiansyah menjelaskan bahwa program wajib belajar yang diperluas hingga 13 tahun akan mewajibkan setiap anak di Kutim mengikuti pendidikan prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal satu tahun sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, persiapan pendidikan sejak usia dini sangat berpengaruh terhadap kemampuan dasar anak saat memasuki jenjang pendidikan formal.
“Perbup ini nantinya menjadi payung hukum dalam memastikan setiap anak mendapat akses pendidikan prasekolah yang memadai sebelum masuk SD,” ucap Ardiansyah, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sangat realistis untuk diterapkan, mengingat infrastruktur pendidikan di desa-desa Kutim dinilai sudah cukup memadai. Saat ini, fasilitas seperti PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), dan Kelompok Bermain (KB) telah tersebar di sebagian besar wilayah desa, sehingga akses pendidikan untuk anak usia dini semakin mudah terjangkau.

“Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat desa sudah cukup lengkap. Ini menjadi modal besar untuk menjalankan program wajib belajar 13 tahun,” ucapnya.
Ardiansyah juga meminta agar dinas terkait segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menyusun regulasi tersebut. Ia menekankan pentingnya melibatkan Bagian Hukum serta kalangan akademisi dalam proses penyusunan kajian agar Perbup ini memiliki dasar hukum yang kuat dan implementasi yang efektif.
“Maka kami harap dinas terkait segera cari cantolan regulasi Perbup. Silakan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan libatkan akademisi untuk kajiannya,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kutim dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah.
“Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Kutim terhadap sektor pendidikan,” tutup Ardiansyah. (adv)













