DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda Komisi II, Sani Bin Husain, menanggapi kebijakan Perumda Tirta Kencana yang melakukan penyesuaian tarif air minum sebesar 9 persen secara bertahap sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan, kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Sebagai mitra kerja Perumda Tirta Kencana sekaligus wakil masyarakat, Sani menilai kebijakan penyesuaian tarif merupakan kewenangan badan usaha daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek finansial, melainkan juga disertai perbaikan layanan yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh pelanggan.
“Sebagai wakil masyarakat dan mitra PDAM Tirta Kencana, saya mengingatkan bahwa kenaikan tarif ini harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Sani saat dimintai tanggapan, belum lama ini.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas layanan air bersih di Kota Samarinda. Ia menyoroti persoalan air yang kerap berwarna keruh atau kuning serta distribusi air yang tidak stabil dan sering mengalami gangguan.
“Air jangan kuning dan jangan terlalu sering mati dengan berbagai sebab. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sani juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas instalasi dan infrastruktur pengolahan air. Ia menyebutkan bahwa perbaikan jaringan dan sistem distribusi menjadi prasyarat utama sebelum kebijakan kenaikan tarif benar-benar diberlakukan secara penuh.
“Kualitas instalasi harus ditingkatkan. Kalau kondisinya sama seperti kemarin, lebih baik tarif diturunkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, kebijakan tarif harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama pelanggan rumah tangga.
“Air itu gratis dari Tuhan. Yang kita bayar adalah pengelolaannya. Maka pengelola harus memastikan kualitas dan kontinuitas layanan benar-benar terjaga,” kata Sani.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kota Samarinda akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi penyesuaian tarif yang dilakukan Perumda Tirta Kencana. Sani memastikan DPRD akan mendorong evaluasi berkala agar kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.
Ia berharap, penyesuaian tarif air minum dapat menjadi momentum bagi Perumda Tirta Kencana untuk melakukan pembenahan menyeluruh, sehingga kenaikan tarif sejalan dengan peningkatan mutu layanan dan kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah. (*)













