DPRD Kutai Timur Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD dan RPJPD

DPRD Kutai Timur Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD dan RPJPD
DPRD Kutai Timur Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD dan RPJPD. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan dua rapat paripurna yang krusial di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, pada Senin malam (12/8/2024).

Rapat pertama, Paripurna Ke-33, membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Rapat Paripurna Ke-34 mengupas Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin kedua rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 33 anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Joni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS mencakup program-program yang dirancang untuk setiap urusan pemerintah daerah, termasuk proyeksi pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, serta sumber penggunaan dan pembiayaan yang dilandasi oleh asumsi yang mendasarinya.

Joni menekankan bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat dan persepsi dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS, semua perbedaan tersebut telah disinkronkan dan disepakati dengan semangat mencari hasil terbaik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan koordinasi dari semua pihak melalui program dan kegiatan prioritas yang berbasis pada potensi sumber daya yang ada,” ujar Joni.

Dia juga menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Sebagai langkah berikutnya, Joni menyebutkan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS akan dilanjutkan dengan penyusunan raperda tentang perubahan APBD. Proses ini akan mengikuti pedoman penyusunan anggaran yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga proses penyusunan ini dapat menciptakan rencana yang sesuai dengan harapan masyarakat dan memajukan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta