DIGTALPOS.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini telah mengantongi 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan dibahas di tahun 2023.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. Ia optimis ke-11 Propemperda itu bisa tuntas dibahas dan menjadi payung hukum di Kaltim.
“Dalam rapat Paripurna, semua Propemperda sudah disepakati anggota dewan,” ucap Rusman, Selasa (17/01/2023).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dalam waktu dekat ini atau dalam masa sidang pertama, Bapemperda menarget empat pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang akan lebih dulu dibahas, setelah itu akan membahas 4 Propemperda lainnya pada masa sidang kedua. Lanjut ke masa sidang ketiga untuk membahas sisa propemperda lainnya, dan seterusnya hingga rampung.
“Kami dalam masa sidang pertama ini akan bahas empat Raperda dulu, jadi ada pembagiannya dalam masing-masing masa sidang,” jelasnya.
Bang Rusman (sapaan akrab Rusman Yaqub) menekankan, agar masing-masing masa sidang dapat merampungkan beberapa Propemperda yang sudah ditargetkan.
Berikut data 11 Propemperda prioritas, seperti dilansir dari Sekretariat DPRD Kaltim 2023:
1. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
2. Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
3. Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
4. Perlindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
5. Pengelola Keuangan Daerah.
6. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
7. Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kaltim Sejahtera (Perseroda).
8. Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya Menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Melati Bhakti Sejahtera (Perseroda).
9. Penyelenggaraan Perlindungan Pengelola Lingkungan Hidup.
10. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. (ADV/DPRD Kaltim)













