DIGTALPOS.com, Samarinda – Isu perambahan hutan di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul Samarinda (KHDTK Unmul) kembali memantik keprihatinan publik. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi hanya ditangani di level provinsi atau kabupaten—melainkan harus diangkat hingga ke meja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Sarkowi, kawasan seluas ratusan hektar di dalam Kebun Raya Unmul (KRUS) memiliki peran strategis bagi penelitian ilmiah, konservasi keanekaragaman hayati, dan pendidikan tinggi nasional. Namun belakangan, aktifitas perambahan untuk kebutuhan lahan pertanian dan perumahan ilegal mengancam kelestarian hutan pendidikan tersebut.
“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum di lapangan. Kami perlu dukungan anggaran, koordinasi antar-instansi, dan fasilitas pengawasan yang memadai agar pengelolaan kawasan benar-benar berkelanjutan,” ujar Sarkowi saat ditemui di gedung DPRD Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Sarkowi menambahkan, saat kunjungan Wakil Presiden RI ke Muara Kelay beberapa waktu lalu, pembahasan perlindungan KRUS belum sempat masuk ke dalam agenda resmi. Oleh karena itu, DPRD berharap Wapres dapat mendelegasikan mandatnya kepada Menteri Lingkungan Hidup, agar penanganan perambahan ini dipercepat.
“Informasi terbaru menyebutkan bahwa Menteri LHK dijadwalkan hadir di Samarinda minggu depan. Ini momentum tepat untuk membawa keluhan masyarakat dan akademisi Unmul ke tingkat kebijakan pusat,” ungkapnya.
Tak hanya menekankan pentingnya aspek penegakan hukum, Sarkowi juga mendorong pemerintah pusat untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan patroli berkala. Langkah ini dinilai krusial mengingat hutan pendidikan KRUS kerap menjadi rujukan studi lapangan mahasiswa dan pusat deteksi dini bencana lingkungan.
Pengamat kehutanan Universitas Mulawarman, Dr. Ratna Sari, memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kaltim. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran dan teknis dari kementerian, upaya konservasi di KRUS akan berjalan setengah hati.
“Kolaborasi antara pusat dan daerah akan memperkuat kapabilitas pengawasan, sekaligus memastikan data penelitian jangka panjang tentang flora dan fauna di kawasan ini tetap akurat,” kata Dr. Ratna.
Dengan sorotan yang kian menguat, publik berharap kunjungan Menteri LHK ke Samarinda tidak hanya menjadi kunjungan seremonial, melainkan diikuti langkah konkret: penetapan batas hutan, pemasangan patok dan tanda larangan, serta pendirian pos pengamanan terpadu. Jika semua ini terealisasi, KRUS diperkirakan akan kembali menjadi laboratorium hidup yang aman bagi generasi peneliti masa depan. (Adv)













