DIGTALPOS.com, Kutai timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan Pelayanan dan Konsultasi Surat Izin Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis (Named) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kegiatan ini berlangsung di RSUD Sangkulirang, Jumat (14/11/2025).
Puluhan peserta yang merupakan nakes dan tenaga medis berasal dari berbagai fasilitas kesehatan seperti RSUD Sangkulirang, Puskesmas, serta klinik di wilayah Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, hingga Karangan, tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mengikuti sosialisasi terkait mekanisme baru pengurusan izin praktik yang kini semakin mudah dan cepat melalui layanan digital.
Mewakili Kepala DPMPTSP Kutim, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Totok Supriyadi, menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memastikan seluruh tenaga kesehatan mendapatkan akses pelayanan terbaik tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan infrastruktur.
“Sekarang tidak perlu lagi membawa berkas fisik. Semua proses perizinan bisa dilakukan secara online, dan izin praktik bisa diterbitkan lebih cepat. Ini kami lakukan untuk memberikan kenyamanan serta kepastian layanan bagi tenaga kesehatan,” terang Totok.

Totok menuturkan, Sangkulirang dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena pertimbangan geografis. Topografi Kutai Timur yang luas dan menantang membuat sejumlah tenaga kesehatan di pedalaman sulit datang langsung ke Sangatta. Kondisi ini diperparah dengan masih terbatasnya akses internet di beberapa wilayah pesisir dan pedalaman.
Melihat kendala tersebut, DPMPTSP Kutim mengambil langkah proaktif dengan turun langsung ke lapangan, memastikan tenaga kesehatan tetap dapat mengurus izin tanpa hambatan.
“Khusus untuk kawasan pesisir Kutim, tim kami memang rutin turun langsung. Ini bagian dari strategi jemput bola agar seluruh nakes bisa mendapatkan layanan optimal,” pungkasnya.
Kegiatan ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan kesehatan serta mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kutai Timur. (adv)













