DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali menyuarakan pentingnya pemerintah pusat mengkaji ulang skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya bagi daerah-daerah penghasil yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan negara. Kutim, sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar melalui sektor sumber daya alam, dinilai belum mendapatkan porsi yang berbanding lurus dengan kontribusinya.
Menurut Ardiansyah, ketimpangan pembagian DBH sudah menjadi isu klasik yang terus dirasakan daerah, terutama wilayah yang memiliki kekayaan alam melimpah namun masih menghadapi keterbatasan pembangunan. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar kebijakan fiskal dapat memberikan keadilan yang nyata bagi daerah penghasil.
“Selama ini daerah penghasil belum sepenuhnya mendapatkan porsi yang sepadan. Kutim termasuk yang memberikan kontribusi besar, tapi pembagian DBH masih belum menunjukkan rasa keadilan. Karena itu perlu adanya kajian ulang dari pemerintah pusat,”ucap Ardiansyah belum lama ini.
Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan bahwa persoalan DBH bukan hanya terkait besaran angka yang diterima daerah, tetapi juga menyangkut asas keadilan fiskal antara pusat dan daerah. Ia menilai penting adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“DBH ini jangan hanya dilihat dari angka. Yang terpenting adalah bagaimana dana itu bisa memberikan dampak nyata di lapangan. Harus ada output yang jelas, baik peningkatan infrastruktur maupun pelayanan publik,” tambahnya.
Bupati Kutim itu juga menekankan bahwa pembagian DBH yang proporsional akan memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan mekanisme yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, ia optimistis kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat.
“Kalau transparansi dan akuntabilitas terjaga, pemerintah pusat dan daerah bisa bergerak seirama untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Prinsip keadilan itu yang kami perjuangkan,” pungkasnya.
Melalui desakan ini, Pemkab Kutim berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog, mendengar aspirasi daerah penghasil, dan memberikan skema pembagian DBH yang benar-benar mencerminkan kontribusi serta kebutuhan pembangunan daerah. (adv)













