DIGTALPOS.com, Samarinda – Upaya memperkuat integritas lembaga legislatif menjadi fokus utama kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur ke DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025).
Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, didampingi Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, di Ruang Rapat BK lantai 3 Gedung D, Kompleks Kantor DPRD Kaltim.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh pertukaran pengalaman antarlembaga. Subandi menyambut baik kunjungan ini dan menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai forum strategis, bukan sekadar seremonial.
“Ini adalah momentum yang sangat baik untuk saling bertukar pandangan terkait penguatan peran BK dalam penegakan kode etik. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Kutim,” ujar Subandi.
Dalam pemaparannya, Subandi menegaskan bahwa kewenangan BK sepenuhnya berada di ranah etik, bukan pada wilayah hukum pidana. Ia menegaskan, jika ada pelanggaran hukum, maka hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum, bukan wewenang BK.
“BK hanya menangani pelanggaran etik. Kalau menyangkut pidana, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan ke BK, yang wajib diajukan secara tertulis dan disertai identitas pelapor yang sah. Tanpa pemenuhan prosedur tersebut, aduan tidak akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, perwakilan BK DPRD Kutim mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali referensi sistem kerja BK DPRD Kaltim sebagai acuan dalam memperkuat kelembagaan mereka di tingkat kabupaten.
Diskusi yang berlangsung hangat ini diharapkan mampu mempererat sinergi antar-BK di tingkat provinsi dan kabupaten dalam menjaga etika, marwah, dan profesionalisme anggota dewan se-Kalimantan Timur. (Adv)













