DIGTALPOS.com, Samarinda – Wacana agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dijadikan lembaga ad hoc kembali mencuat. Namun usulan tersebut menuai respons kritis dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan sikapnya terhadap ide tersebut. Menurutnya, menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc justru bisa menimbulkan kekosongan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kalau KPU hanya diaktifkan setiap ada event seperti pemilu atau pilkada, bagaimana dengan persiapan panjangnya? Namanya komisi, itu seharusnya bersifat berkelanjutan. Jangan seperti panggung hiburan yang hanya muncul saat ada hajatan,” tegas Agus, Rabu (17/6/2025).
Ia mengingatkan bahwa proses pemilu tidak semata-mata dimulai saat hari pencoblosan. Ada tahapan panjang yang perlu disiapkan sejak jauh hari. Jika struktur kelembagaan KPU tidak permanen, maka koordinasi dan akuntabilitas bisa terabaikan.
“Kalau dijadikan ad hoc, saya justru khawatir tidak ada yang mau bertanggung jawab secara penuh. Ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi proses demokrasi,” ujarnya.
Menurut Agus, lembaga-lembaga negara seperti KPU, KPID, hingga KONI pun memiliki kesamaan struktur; dibiayai oleh negara dan memiliki tugas jangka waktu tertentu. Tidak semestinya semua lembaga diubah menjadi ad hoc hanya karena alasan efisiensi.
“Nanti bisa-bisa semua lembaga dikasih label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, lama-lama komisi-komisi lain juga dipangkas permanensinya. Ini tidak sehat untuk sistem kelembagaan kita,” tambahnya. (Adv)













