DIGTALPOS.com, Samarinda — Komisi IV DPRD Kaltim menemukan sejumlah persoalan dalam sektor lingkungan, ketenagakerjaan, dan realisasi tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan tambang. Temuan ini diperoleh saat kunjungan kerja ke kawasan industri pengolahan tambang milik PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri, Kamis (19/6/2025).
Salah satu sorotan utama adalah belum dibentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Lana Harita. Padahal, sesuai regulasi, perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang wajib memiliki P2K3 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Keselamatan kerja bukan sesuatu yang bisa ditawar,” tegas Anggota Komisi IV, Agus Aras, dikonfirmasi Jumat (20/6/2025)
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan aliran dana kompensasi dari tenaga kerja asing (TKA) yang selama ini disetor ke pemerintah pusat. Menurut Agus, semestinya dana itu dapat dialihkan sebagian ke daerah sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan lokal.
Tak hanya itu, realisasi program CSR perusahaan pun menjadi sorotan. Dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), tercatat anggaran CSR mencapai hampir Rp7 miliar. Namun, dalam laporan realisasi, dana yang tersalurkan sejak 2023 hanya sekitar Rp3 miliar.
“Belum ada penjelasan resmi dari perusahaan soal ketidaksesuaian angka ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV juga meninjau PT Kaltim Ferro Industri yang berada dalam satu kawasan. Meskipun kapasitas produksi menurun akibat terbatasnya bahan baku dan lesunya pasar nikel global, jumlah tenaga kerja asing masih dinilai cukup banyak. Penurunan produksi tersebut bahkan berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja lokal.
Aspek keselamatan juga mendapat perhatian serius. Komisi mencatat adanya insiden ledakan di area perusahaan, sehingga penguatan sistem keamanan kerja dinilai mendesak.
Komisi IV, kata Aras, menegaskan agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, mulai dari penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal hingga pemberdayaan UMKM.
“Pemerintah harus hadir dan aktif mengawal peran industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Agus Aras. (Adv)













