Abdul Samad Minta Pemkot Lanjutkan Program Santunan Kematian Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Bontang, Abdul Samad (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang akan menghentikan santunan kematian bagi masyarakat, mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad. Ia meminta pemerintah untuk melanjutkan kebijakan tersebut, yang sudah bejalan sejak beberapa tahun terakhir.

Penghentian santunan kematian karena anggarannya telah digunakan untuk penanganan Covid-19, di pria yang akrab disapa Aco ini bukan menjadi alasan. Menurutnya, APBD Bontang saat ini masih mampu untuk memenuhi santunan kematian setiap tahun.

“Aggaran tiap tahunnya Rp5 miliar, ini sudah dijalankan pemimpin pemimpin sebelumnya. Saya harap santunan kematian tetap dilanjutkan,”ucap Politikus Partai Hanura ini saat melayangkan interupsi, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang ll DPRD Kota Bontang, Senin (21/06/2021).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, santunan kematian bagi warga harus dihentikan karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasil pemeriksaan keuangan Tahun anggaran 2020, beberapa catatan auditor BPK, dan salah satunya adalah santunan kematian,” kata Basri.

Meski begitu, ujar Basri, pemerintah terus melakukan upaya agar program ini bisa dilanjutkan kembali.

“Saat ini bagian hukum pemerintah sedang berkonsultasi dengan BPKP. Jadi sementara kami menunggu rekomendasi dari BPKP,” ungkapnya.

Diketahui, santunan kematian dihentikan sejak 2 Juni 2021 lalu. Itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/779/DSPM/2021 tentang Pemberhentian Penerimaan Berkas Permohonan Santunan Kematian bagi penduduk Kota Bontang. (*)