DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, kembali menegaskan betapa pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024.
Penegasan ini datang di tengah kekhawatiran mengenai keterlibatan ASN dalam politik praktis, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik.
“Maraknya keterlibatan ASN dalam politik praktis belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Jika ada yang melanggar, jangan ragu untuk memberikan sanksi,” tegas Amir Tosina usai rapat paripurna, Senin (12/8/2024).
Pria yang akrab disapa Atos ini juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN agar tetap mematuhi prinsip netralitas politik. Pengalaman dari Pilkada 2019, di mana sejumlah ASN terlibat dalam politik dan akhirnya dikenai sanksi, harus dijadikan pelajaran berharga.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang,” tambahnya.
Lebih jauh, Atos menjelaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar aturan tetapi juga merusak citra mereka sebagai abdi negara yang seharusnya netral. Ia berharap agar tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi di Bontang.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. Jika ASN terlibat dalam politik praktis, kepercayaan publik dapat menurun, yang merugikan proses demokrasi. Saya berharap ASN akan menghormati aturan dan menjaga netralitas demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024,”pungkasnya. (Adv)