Pelebaran Jalan KS Tubun, Bakhtiar Wakkang Tekankan Pendekatan Humanis untuk Hindari Konflik

Pelebaran Jalan KS Tubun, Bakhtiar Wakkang Tekankan Pendekatan Humanis untuk Hindari Konflik
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengungkapkan pandangannya terkait rencana pelebaran Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, yang dijadwalkan akan direalisasikan pada tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Bakhtiar Wakkang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat terdampak, khususnya para pedagang di sepanjang jalan KS Tubun, mulai dari bekas pasar lama hingga depan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

“Harus pakai cara humanis,” ujarnya belum lama ini.

Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam proses pelebaran jalan ini untuk menghindari konflik dengan para pedagang yang terdampak oleh proyek tersebut.

Selain itu, BW, sapaan akrab Bakhtiar Wakkang, juga mengingatkan Pemkot Bontang untuk menyediakan solusi alternatif bagi para pedagang yang terkena dampak pelebaran jalan. “Jangan pakai cara represif langsung mau nutup jualannya. Pemerintah juga harus kasih solusi lain biar mereka tetap bisa berjualan,” tambahnya.

Lebih lanjut, politikus Partai NasDem ini juga mengkritik pemerintah yang sejak awal membiarkan masyarakat membangun di samping jalan tanpa ada penertiban. Menurutnya, hal ini seharusnya sudah diantisipasi oleh dinas terkait, khususnya Satpol PP Bontang. “Inilah pentingnya inisiatif dari Satpol PP untuk mencegah pelanggaran sejak awal, bukan hanya menunggu instruksi,” tuturnya.

BW menilai Satpol PP Bontang kurang proaktif dalam menangani pelanggaran Perda di daerah tersebut. Ia pun mengingatkan kepada Pemkot Bontang untuk lebih memperhatikan penegakan Perda di masa depan, sehingga pemerintah dapat lebih cepat merespons pelanggaran yang terjadi.

“Karena kalau mereka langsung disuruh pindah pasti menolak. Kalau pakai tindakan represif hanya akan menambah masalah dan konflik. Maka itu perlunya penegakan Perda sedari awal,” tandasnya.

Dengan pendekatan yang humanis dan penegakan Perda yang lebih proaktif, diharapkan proses pelebaran jalan KS Tubun dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi