DIGTALPOS.com, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (5/6/2023). Mengangkat tema “Sadar Tertib Arsip Melalui Sistem Pengawasan Kearsipan untuk Bontang Hebat dan Beradab”, Rakor dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai regulasi dan pelaksanaan teknis pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti mengungkapkan, bahwa Rakor ini diadakan tujuan utamanya adalah menyatukan visi dan misi untuk memastikan ketersediaan arsip yang autentik, akurat, dan terpercaya sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa.
“Sasaran kegiatan ini melibatkan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas yang membidangi kearsipan, serta pejabat fungsional arsiparis atau pengelola kearsipan di OPD maupun BUMD yang ada di lingkungan Pemkot Bontang,” ujar Retno dalam sambutannya.
Retno menjelaskan, bahwa pengawasan saat ini menjadi hal yang krusial dalam pengelolaan kearsipan. Pengawasan merupakan kegiatan penilaian kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaranya. Dalam rangka mencapai tujuan ini, pengawasan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan di setiap OPD dan BUMD sebagai pencipta arsip. Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, pengelolaan arsip dapat memiliki gambaran yang jelas, sehingga mendorong penyelamatan dan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar yang sudah ada.
“Menghadapi tantangan ini, kita semua diharapkan dapat menjalankan pengelolaan dan menciptakan tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan masing-masing OPD,” pesan Retno.
Selain itu, Rakor ini juga menjadi momen penting untuk meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta melakukan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Penandatanganan komitmen ini melibatkan sejumlah stakeholder dan mitra DPK Bontang, seperti Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot.
Selain itu, dilanjutkan pemaparan materi oleh Rudi Anton selaku Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menyampaikan materi tentang pengawasan kearsipan, serta materi Penyusutan Arsip yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Agustinus Todingrante. (Adv)