DIGTALPOS.com, Samarinda – Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional.
Pencabutan PPKM ini dilandasi tingginya cakupan imunitas penduduk. Dari Sero Survey pada Desember 2021 itu berada di 87,8%, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5%. Artinya kekebalan masyarakat secara komunitas ada di angka yang sangat tinggi.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mendorong Pemerintah Provinsi untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD).
Kendati keuangan daerah memecahkan rekor dengan besaran APBD Kaltim yang mencapai Rp17,2 triliun, namun bukan berarti puas diangka tersebut. Pemprov Kaltim harus terus berupaya meningkatkan pendapatan dengan mengoptimalkan seluruh sektor yang berpotensi menambah pundi-pundi PAD.
“PPKM secara nasional dicabut. Intinya proses perekonomian kita bisa melaju lebih kencang lagi,” kata Nidya Listiyono, Senin (9/1/2023).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut, pencabutan PPKM juga akan berimbas pada pergerakan ekonomi dan UMKM, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat.
“Kita berharap 2023 APBD kita melonjak lebih Rp20 triliiun,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Tyo ini menekan, agar hal itu terwujud, pemerintah harus menggenjot sektor-sektor yang potensial, seperti meningkatkan Dana Bagi Hasil Sawit dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Disamping itu, Bapenda Kaltim juga harus bergerak menggenjot pajak kendaraan, rokok dan lainnya, termasuk pemanfaatan retribusi dari pemanfaatan aliran sungai Mahakam.
“Kita juga mendorong Perda pemanfaatan aliran sungai di Kaltim, supaya ini menjadi sektor untuk meningkatkan PAD,” tandasnya. (ADV/DPRD Kaltim)













