DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak bisa diselesaikan hanya dengan laporan administratif dari instansi terkait. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua hingga Ketua RT, untuk memastikan setiap anak di Kutim mendapatkan haknya atas pendidikan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan baru-baru ini, sebagai bentuk dorongan agar penanganan ATS lebih cepat, tepat, dan menyentuh langsung akar permasalahan di lapangan.
Ardiansyah menilai Ketua RT memiliki peran strategis sebagai pihak yang paling dekat dengan kondisi sosial warganya. Karena itu, ia menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengoptimalkan fungsi RT dalam mendata dan menemukan anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum pernah terdaftar sebagai peserta didik.

“RT adalah garda terdepan yang paham kondisi warganya. Mereka harus mengetahui siapa yang tidak sekolah, siapa yang miskin, bahkan siapa yang mengalami stunting,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan dana Rp 50 juta per RT melalui Program RT. Anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan masing-masing.
Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya pendataan berbasis nama dan alamat (by name by address), sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Jangan hanya terpaku pada data di meja. Kita perlu turun langsung. Jika ada anak yang tidak sekolah, segera laporkan. Datanya harus jelas, by name by address,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat, terutama para orang tua, untuk tidak menunda pelaporan jika menemukan anak yang berhenti sekolah atau tidak memiliki akses pendidikan. Menurutnya, deteksi dini akan membantu pemerintah mengambil langkah cepat sebelum masalah semakin melebar.
Ardiansyah menegaskan bahwa faktor ekonomi tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak-anak Kutim untuk menempuh pendidikan. Pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai layanan pendidikan gratis, baik di jalur sekolah formal maupun non-formal.
Bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti sekolah reguler, Bupati mendorong pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan program Paket A, B, dan C yang tersedia melalui program “Cap Jempol”. Semua layanan tersebut, ditegaskannya, dapat diakses tanpa biaya.
“Tidak ada alasan lagi. Sekolah formal gratis, pendidikan luar sekolah juga gratis. Yang penting, anak-anak tetap belajar,” tutupnya. (adv)













