DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan penting mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan pertama, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Jumat malam (21/11/2025).
Total anggaran yang disetujui mencapai Rp 5,73 triliun, menandai komitmen kuat kedua lembaga untuk mempercepat pembangunan daerah.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini merupakan langkah strategis dan fundamental dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026.
Menurutnya, kesepakatan tersebut berisi rangkaian komponen penting, mulai dari asumsi dasar pembangunan, kebijakan penerimaan daerah, arah belanja, hingga strategi pembiayaan. Semua hal itu menjadi pondasi bagi pemerintah dalam menentukan prioritas dan arah kebijakan pembangunan yang lebih terarah pada tahun depan.

“Kesepakatan ini memberi sinyal positif bahwa pembahasan APBD 2026 berjalan dengan baik dan tepat waktu. Kami juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang bekerja cepat dan efektif dalam merumuskan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, dengan keselarasan ini, berbagai program strategis mulai dari peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan optimal pada tahun anggaran mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi produktif antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kerjasama harmonis ini menjadi kunci utama untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Proses ini sudah sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat semakin produktif, responsif, dan proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun legislasi, demi memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa APBD 2026 yang telah disepakati ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan cerminan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur melalui program-program yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan disepakatinya APBD ini, Pemkab Kutim dan DPRD optimistis pembangunan pada tahun 2026 dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur. (adv)













