DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini bukan hanya soal pelanggaran para pedagang, tetapi juga tentang perilaku masyarakat yang masih memilih bertransaksi di lokasi terlarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fata Hidayat, menegaskan bahwa keberadaan PKL yang semakin menjamur tidak bisa hanya disalahkan pada pedagang semata. Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk membeli di tempat-tempat yang dilarang ikut memperburuk kondisi tata ruang kota.
“Sebenarnya persoalan PKL tidak hanya soal pedagang yang melanggar, tetapi juga perilaku masyarakat yang tetap membeli di lokasi terlarang. Pembeli juga harus paham, PKL semakin banyak karena ada permintaan,” jelas Fata, belum lama ini.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang berhenti mendadak di badan jalan atau trotoar demi membeli makanan atau kebutuhan dari PKL. Perilaku ini, kata Fata, sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Risikonya besar. Saat ada yang berhenti mendadak atau parkir sembarangan, itu bisa membahayakan orang lain,” tegasnya.
Saat ini Satpol PP Kutim sedang melakukan pendataan ulang lokasi PKL secara lebih detail dan sistematis. Pendataan tersebut diikuti pendekatan persuasif agar proses penertiban tidak hanya mengandalkan razia, tetapi juga membangun kesadaran bersama antara pedagang dan masyarakat.
Fata berharap pola penertiban ke depan lebih menekankan edukasi daripada sekadar tindakan penegakan yang sering berulang namun tidak memberikan hasil signifikan.
“Seandainya semua pihak sadar fungsi ruang publik, kota ini akan jauh lebih tertib, bersih, dan aman bagi semua,” tutupnya. (adv)













