DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan hak anak dengan menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Utama pada tahun 2026. Untuk mencapai target ambisius tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim kini bergerak cepat melalui pemetaan menyeluruh dan pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menyampaikan bahwa proses evaluasi yang dilakukan saat ini jauh lebih mendalam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Evaluasi tidak hanya menyoroti perkembangan program, tetapi juga mengidentifikasi dengan detail berbagai kekurangan, khususnya terkait pemenuhan bukti fisik yang menjadi syarat utama penilaian KLA dari pemerintah pusat.
“Kami tidak sekadar melihat progres yang sudah dicapai, tetapi juga menelaah satu per satu indikator yang masih lemah. Kesenjangan bukti fisik ini harus segera dipenuhi oleh masing-masing OPD agar Kutim benar-benar siap naik ke level utama,” jelas Idham, Senin (24/11/2025).
Idham memaparkan bahwa percepatan diarahkan pada lima klaster utama KLA, yakni
- Hak Sipil dan Kebebasan,
- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif,
- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan,
- Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, serta
- Perlindungan Khusus Anak.

Setiap klaster tersebut memiliki indikator yang saling terhubung dan harus dipenuhi secara berimbang. Menurut Idham, fokus utama bukan hanya pada penilaian dan prestasi, tetapi pada bagaimana kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh anak-anak di Kutai Timur.
“Percepatan ini bukan hanya untuk mengejar penghargaan. Lebih dari itu, ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara menyeluruh, aman, sehat, dan terlindungi,” tegasnya.
Setelah pemetaan dilakukan, DPPPA akan menjadwalkan pendampingan lanjutan ke setiap OPD, terutama yang masih menunjukkan indikator rendah. Pendampingan tersebut mencakup penyusunan dokumen pendukung, pemenuhan bukti fisik, hingga penguatan program yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan hak anak.
“Untuk indikator yang belum terpenuhi, kami akan mendorong agar bukti fisiknya dapat segera disiapkan. Koordinasi juga terus kami lakukan dengan Bappeda Kutim agar seluruh proses berjalan sinkron dan terarah,” tambah Idham.
Dengan dukungan lintas OPD dan penguatan komitmen pemerintah daerah, Kutai Timur optimistis bisa melangkah menuju KLA Tingkat Utama pada 2026. (adv)













