DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya kerja aparatur dengan meningkatkan pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang meminta setiap perangkat daerah lebih serius mengawasi pergerakan pegawai, baik sebelum maupun setelah jam istirahat.
Menindaklanjuti instruksi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim menyatakan kesiapan untuk membantu melakukan pemantauan di lapangan. Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai arahan bupati terkait pengetatan pengawasan.
“Informasinya, bupati meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan ASN. Kami di Satpol PP tentu siap jika diminta membantu,” ujar Fata.
Menurutnya, Satpol PP tidak memiliki kewenangan langsung menjatuhkan sanksi kedisiplinan. Namun, sebagai penegak Peraturan Daerah, pihaknya tetap dapat melakukan patroli rutin dan memberikan imbauan kepada ASN yang ditemukan berada di luar kantor tanpa keterangan atau izin resmi.

“Kalau soal kedisiplinan pegawai, itu ranah BKPSDM. Kami hanya mendukung dari sisi pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Fata juga menyoroti kebiasaan sebagian ASN yang meninggalkan kantor untuk urusan pribadi, seperti menjemput anak sekolah, berbelanja, atau kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sebenarnya dapat ditoleransi sepanjang ada koordinasi dan izin dari atasan langsung.
“Kalau ada keperluan mendesak, tetap harus melalui izin atasan sebelum pergi. Itu kebijakan internal masing-masing instansi,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan yang diperketat, pemerintah daerah berharap disiplin ASN semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
(adv)













