DIGTALPOS.com, Samarinda – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) untuk Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial. Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, mewakili Bupati Angela Idang Belawan, secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dalam lanjutan Rapat Paripurna DPRD Mahulu, Kamis (27/11/25).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 17 Hotel Aston Samarinda, dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Penandatanganan tersebut menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam mematangkan arah kebijakan fiskal tahun mendatang. Total nilai APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,596 triliun, terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 1,031 triliun, Belanja Daerah Rp 1,596 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp 564,78 miliar yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025.
Dalam sambutan resmi yang dibacakan Wabup Suhuk, disampaikan bahwa APBD 2026 dirancang secara hati-hati untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Struktur anggaran tersebut disusun bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan program kerja yang sedang berjalan, tetapi juga memastikan hadirnya manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Mahakam Ulu.
Suhuk menegaskan empat isu strategis yang menjadi fokus pemerintah daerah. Pertama, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal. Kedua, memastikan belanja wajib dan mengikat tetap menjadi prioritas agar pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap berjalan optimal. Ketiga, memperbesar alokasi anggaran yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pada sektor pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan layanan publik. Keempat, memastikan seluruh penyusunan APBD berjalan sesuai aturan mandatory spending, sehingga anggaran tetap disiplin, membumi, dan berorientasi keberlanjutan.
“APBD yang ditetapkan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah dan menjadi jawaban atas berbagai persoalan kompleks di Kabupaten Mahakam Ulu,” tegas Suhuk dalam sambutannya.
Kendati Persetujuan Bersama telah ditandatangani, proses belum selesai. Ranperda APBD 2026 akan melalui tahapan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, baik di tingkat provinsi maupun kementerian terkait. Pemerintah Kabupaten Mahulu menargetkan pengesahan APBD 2026 sudah rampung paling lambat 31 Desember 2025, sehingga pelaksanaan program tahun depan dapat dimulai tanpa hambatan.
Di akhir, Wabup Suhuk kembali menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, harmonisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata, transparan, dan berkelanjutan.
Persetujuan anggaran ini menjadi penanda optimisme bahwa Mahakam Ulu dapat terus melanjutkan agenda pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat ketahanan daerah di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. (Adv)













