DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersama DPRD Mahulu menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, berkualitas, serta berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu, yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Kamis (27/11/2025).
Wakil Bupati Mahulu, Suhuk mengatakan bahwa Propemperda tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif atau daftar rancangan peraturan daerah semata. Menurutnya, Propemperda 2026 merupakan instrumen penting yang menjadi “peta jalan hukum” untuk menyokong efektivitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing Mahulu di tengah dinamika pembangunan.
“Propemperda 2026 adalah hasil inventarisasi mendalam terhadap kebutuhan regulasi yang benar-benar diperlukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan adaptif,” tegas Suhuk.
Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan tantangan pembangunan di masa depan, termasuk tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif. Regulasi yang kuat, katanya, menjadi fondasi penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai visi besar pemerintah, yakni Mahulu Melaju, Maju, Merata, dan Berkelanjutan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, turut memaparkan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Propemperda telah melalui proses seleksi yang ketat. Penyusunan rancangan tersebut memperhatikan berbagai aspek seperti kewenangan daerah, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Devung menambahkan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan Propemperda, karena setiap regulasi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti kuat bahwa Pemkab Mahulu berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi semua pihak dalam merumuskan regulasi yang bermanfaat dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Melalui Propemperda 2026, pemerintah berharap dapat menghadirkan produk hukum yang tidak hanya bersifat mengatur, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Mahakam Ulu secara nyata. (Adv)













