DIGTALPOS.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor perkebunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan Sertifikat Kelas Kebun berdasarkan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) kepada empat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Mahulu. Acara ini berlangsung di Ruang Classical Lantai 3 Hotel Ibis Samarinda, Kamis (27/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan untuk menyerahkan sertifikat kepada empat perusahaan, yakni PT. Setia Agro Utama, PT. Marsam Citra Adi Perkasa, PT. Setia Agro Abadi, dan PT. Citra Palma Pertiwi. Sertifikat ini menjadi bentuk penilaian menyeluruh terhadap kinerja teknis perkebunan, kepatuhan legalitas, kualitas manajemen, hingga kontribusi sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kristina Tening, ditegaskan bahwa sektor perkebunan merupakan tulang punggung ekonomi Mahulu dan harus dikelola dengan visi jangka panjang. “Sektor perkebunan tidak boleh dipandang hanya sebagai aktivitas bisnis, melainkan pilar strategis untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pemkab Mahulu mendorong perusahaan untuk tidak hanya fokus pada produksi bahan mentah, tetapi segera masuk pada tahap hilirisasi industri. Dengan adanya hilirisasi, nilai tambah diharapkan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat Mahulu dan tidak lagi mengalir keluar daerah.
“Kita ingin nilai tambah itu berputar di Mahakam Ulu, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal,” lanjutnya.
Tak hanya soal peningkatan ekonomi, Bupati juga meminta perusahaan untuk mulai mengembangkan penerapan teknologi modern dalam pengelolaan perkebunan, meningkatkan praktik ramah lingkungan, dan memperkuat hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat adat serta komunitas lokal.
Dalam kesempatan ini, Bupati memberi apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan kinerja baik. Namun ia juga memberikan catatan tegas bagi perusahaan yang masih berada di Kelas III dan IV, agar segera melakukan pembenahan menyeluruh.
Mulai dari aspek legalitas, tata kelola lingkungan, manajemen internal, hingga transparansi pelaporan. “Perusahaan harus memperbaiki diri. Peningkatan kelas kebun akan berbanding lurus dengan peningkatan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan (DKPP) Mahulu, Engelbertus Ibrahim, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit yang beroperasi di Mahulu. Pada tahun 2025, penilaian PUP dilakukan pada empat perusahaan melalui tim gabungan tingkat provinsi dan kabupaten sesuai SK Bupati.
Adapun indikator penilaian mencakup, legalitas perusahaan, manajemen dan administrasi, pengelolaan kebun, pengolahan hasil, dampak sosial, kontribusi ekonomi wilayah, kepatuhan lingkungan, serta pelaporan berkala.
Engelbertus menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius Pemkab Mahulu memastikan industri sawit di daerah tersebut tumbuh secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Penyerahan Sertifikat PUP menjadi langkah nyata Pemkab Mahulu dalam mendorong perusahaan perkebunan untuk terus meningkatkan standar operasional. Dengan tata kelola yang baik, keberadaan industri sawit diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, menekan potensi konflik lahan, serta memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (Adv)













