DIGTALPOS.com, Bontang – Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Mursembang RKPD) tahun 2023, yang diselenggarakan di Pendopo Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Senin 28 Maret 2022.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti sikap pemerintah yang dianggap berubah-ubah, atau tidak komit melaksanakan kesepakatan yang telah dituangkan dalam buku APBD, soal rencana pembangunan daerah. Sebab itu, kata dia, belakangan ini kerap terjadi debat kusir antara lembaga Legislatif dan Eksekutif, ketika membahas rencana pembangunan kedepan.
“Rencana pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), dari yang semula disepakati diangka Rp 17 miliar, berubah menjadi Rp 60 miliar,” terangnya,
Tidak hanya itu, rencana pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai yang berlokasi di Kelurahan Guntung, juga menjadi sorotan, semula disepakati Rp 10 miliar, berubah menjadi Rp 20 miliar.
“Seharusnya kesepakatan bersama yang sudah ditetapkan dan dituangkan dalam dokumen APBD dan sudah di Paripurnakan, merupakan sesuatu yang sakral dan tidak bisa dirubah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan kesepakatan bersama, mengingat Pemkot Bontang yang saat ini tengah mengalami devisit anggaran.
Disamping itu, Ketua Andi Faiz juga mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan amanah Undang-undang tentang penggunaan APBD, dimana 20 persen diantaranya digunakan untuk Pendidikan, serta 10 persen untuk Kesehatan.
Disektor Pendidikan, ia meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang, melanjutkan program seragam dan tas gratis, serta memperbaiki infrastrutur sekolah, yang selama hampir 2 tahun terakhir ini, banyak yang mengalami kerusakan akibat lama tak terpakai.
Sedangkan di Sektor Kesehatan, ia meminta pemerintah bisa mengoptimalkan anggaran tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase yang menanggapi keluhan tersebut dengan santai, menurutnya Ketua Andi Faiz salah memahami saja. Padahal selama ini Pemkot Bontang sudah menjalankan program kerja sesuai dengan aturan.
“Apa yang disampaikan itu mungkin salah memahami saja, kita tidak mungkin melaksanakan pembangunan tanpa perencanaan, contoh MPP, berdasarkan konsultan itu Rp 60 M, kalau segitu kan harus multiyears tapi kita tidak bisa, karena anggaran terbatas maka kita kasih segitu (Rp 17 M) jadi nggak ada yang berubah – ubah, miskomunikasi aja, ” ujar Basri.













