DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperketat pengamanan di kawasan strategis Bukit Pelangi dengan menerapkan sistem kerja tiga shift penuh selama 24 jam. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kondusivitas di area perkantoran pemerintahan sekaligus menertibkan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya kini resmi mengambil alih pengawasan penuh terhadap sejumlah titik vital, yakni Bukit Pandang, Bukit Venus, serta Rumah Jabatan (Rujab) unsur pimpinan daerah.
Menurut Fata, kawasan Bukit Pelangi kini diberlakukan pembatasan jam malam, yakni hingga pukul 22.00 WITA pada hari biasa dan 23.30 WITA khusus malam Minggu. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Kami minta warga taat terhadap aturan tersebut demi kenyamanan bersama,” tegas Fata, belum lama ini.

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Satpol PP menyiapkan tiga shift jaga, masing-masing meliputi jam pagi–sore, sore–malam, dan malam–pagi. Dengan sistem ini, seluruh area strategis Bukit Pelangi dipastikan tetap berada dalam pantauan petugas selama 24 jam.
Fata menambahkan, sebelumnya pengawasan kawasan tersebut dilakukan oleh pihak pengelola. Namun kini seluruh tanggung jawab keamanan secara resmi dialihkan kepada Satpol PP Kutim.
Langkah ini juga diambil sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminal, aksi balap liar, hingga perbuatan asusila yang kerap dikhawatirkan terjadi di area dengan mobilitas rendah saat malam hari.
“Kalau sudah larut, situasinya rawan kriminal. Bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan. Maka tugas kami memastikan kawasan ini aman,” ujarnya.
Dengan pengetatan pengamanan serta pengawasan sistematis, Satpol PP berharap Bukit Pelangi tetap menjadi kawasan pemerintahan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (adv)













