DIGTALPOS.com, Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja yang berperan penting dalam pembangunan daerah. Melalui Rapat Monitoring Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang digelar pada Senin (24/11/2025), pemerintah menyoroti dua kelompok pekerja yang dinilai paling rentan: jasa konstruksi dan perangkat kampung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Setkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso, yang hadir mewakili Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan. Dalam kesempatan itu, Agustinus menggarisbawahi bahwa jaminan sosial bukan hanya urusan administrasi semata, tetapi merupakan tanggung jawab moral sekaligus bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang bekerja di lapangan.
“Tenaga konstruksi dan perangkat kampung merupakan tulang punggung pembangunan dan pelayanan publik. Mereka harus dipastikan bekerja dalam kondisi aman, memiliki kepastian perlindungan, dan bebas dari kekhawatiran ketika terjadi risiko kerja,” tegas Agustinus dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, pekerja konstruksi disebut sebagai kelompok pekerjaan dengan risiko kecelakaan tertinggi, mengingat aktivitas mereka langsung berhubungan dengan pembangunan fisik di lapangan. Mulai dari pembangunan jembatan, jalan, hingga infrastruktur dasar lainnya, mereka menghadapi ancaman kecelakaan setiap hari.
Sementara itu, perangkat kampung yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan, sering kali masih menghadapi kendala administratif dalam keikutsertaan jaminan sosial, termasuk soal kelengkapan dokumen dan kepatuhan pembayaran iuran.
Dalam diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, muncul sejumlah temuan penting, meliputi, masih adanya kampung yang belum memperbarui data peserta secara berkala. Kontraktor proyek fisik yang belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya. Rendahnya pemahaman pelaksana lapangan mengenai kewajiban perusahaan terhadap jaminan sosial, hingga keterbatasan pendampingan teknis di beberapa wilayah.
Situasi ini dinilai dapat berdampak serius karena berpotensi membuat pekerja berada pada posisi tidak terlindungi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Menanggapi berbagai kendala tersebut, rapat kemudian merumuskan sejumlah langkah percepatan, seperti peningkatan pendampingan dan edukasi kepada pemerintah kampung serta kontraktor. Monitoring berkala agar setiap proyek konstruksi wajib memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar aktif. Penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak penegak hukum, untuk meningkatkan kepatuhan, hingga penerapan sanksi administratif bagi pelaksana yang mengabaikan kewajiban jaminan sosial.
Agustinus menyebut langkah ini diharapkan semakin memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di Mahulu dan mendorong budaya kepatuhan di semua lini pelaksana pembangunan.
Ia juga menyebut Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tidak ingin ada satu pun tenaga kerja baik itu pekerja konstruksi yang membangun infrastruktur maupun perangkat kampung yang melayani masyarakat bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keselamatan dan martabat pekerja,” ujarnya Agustinus.
Dengan evaluasi yang lebih ketat dan koordinasi lintas lembaga, Mahulu berharap seluruh tenaga kerja dapat merasakan manfaat perlindungan sosial secara adil dan menyeluruh. (Adv)













