DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan tingkat kota yang melibatkan seluruh perangkat daerah, di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (11/11/2025).
Rakor ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan menghadirkan Direktur Arsip Wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Irwanto Eko Saputro, sebagai narasumber utama. Kehadiran pejabat ANRI menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap penguatan sistem kearsipan di daerah, termasuk penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dikemukakan Wali Kota Neni, pengelolaan arsip bukan hanya urusan administratif semata, melainkan fondasi penting dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menilai, tanpa pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis, kebijakan serta sejarah pembangunan daerah berpotensi kehilangan arah dan makna.
“Arsip bukan sekadar tumpukan berkas. Ia adalah memori kolektif daerah yang harus dijaga dan dirawat. Melalui tertib arsip, kita menjaga jejak kebijakan dan memastikan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Neni.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya jumlah tenaga arsiparis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, Neni meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga fungsional arsiparis agar program digitalisasi arsip dapat berjalan efektif.
“Digitalisasi arsip itu bukan sekadar pengadaan alat atau aplikasi. Kita butuh SDM yang paham bagaimana mengelola arsip dengan benar, agar transformasi digital yang kita jalankan memiliki kesinambungan dan nilai manfaat yang nyata,” tegasnya.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, melalui Sekretaris DPK Hapidah Basri Rase, menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan membangun kesadaran kolektif seluruh aparatur pemerintahan tentang pentingnya tata kelola arsip yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar nasional kearsipan.
“Arsip adalah bagian dari identitas dan sejarah daerah. Dengan pengelolaan yang baik, kita tidak hanya menyimpan dokumen, tetapi juga menjaga nilai-nilai kebijakan dan proses pembangunan yang telah dilalui,” ujarnya.
Selain sesi pemaparan dan diskusi bersama ANRI, kegiatan ini juga diisi dengan pembahasan mengenai implementasi SRIKANDI, strategi peningkatan kompetensi arsiparis, serta penyusunan kebijakan internal yang selaras dengan standar nasional kearsipan.
Sebagai bentuk motivasi, DPK Bontang turut memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan arsip dengan baik dan konsisten. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah agar semakin serius membangun budaya tertib arsip di lingkungannya masing-masing.
Dengan terselenggaranya Rakor Kearsipan ini, DPK Bontang berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat kolaborasi menuju transformasi digital kearsipan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (*)













