DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama di ruang-ruang publik.
Ia menegaskan, setiap laporan dari warga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kutim.
“Peran masyarakat sangat besar. Bila ada gangguan di tempat umum, segera laporkan ke kami. Kami akan menindaklanjuti secepatnya,” ujar Fata saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, laporan warga akan membantu pihak Satpol PP dalam merespons berbagai gangguan yang kerap muncul di tempat umum, seperti pengamen yang memaksa, pengemis yang bersikap agresif, maupun aktivitas liar lain yang mengganggu kenyamanan publik.
“Kami memang harus tegas dalam bertindak, tapi yang utama tetap pendekatan humanis. Kami ingin menertibkan tanpa melukai sisi kemanusiaan,” tegas Fata.
Fata menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli rutin di berbagai titik strategis di Sangatta dan sekitarnya. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Satpol PP Kutim dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
“Patroli ini juga bagian dari menjaga wajah kota Sangatta agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP Kutim juga mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap masyarakat yang terjaring razia, seperti gelandangan, pengemis, atau anak jalanan. Fata menilai, langkah persuasif penting dilakukan agar mereka memahami dampak perbuatannya serta memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Kami tidak ingin sekadar menindak, tapi juga membantu mereka kembali ke jalur yang benar. Kami berikan pembinaan dan koordinasi dengan dinas terkait agar ada solusi jangka panjang,” jelasnya.
Adapun lokasi-lokasi penertiban yang menjadi fokus Satpol PP antara lain lampu merah, kawasan pasar, dan pusat-pusat keramaian yang sering menjadi titik aktivitas pengamen atau gepeng.
“Semua kami lakukan demi menjaga kenyamanan bersama. Karena ketertiban bukan hanya tugas Satpol PP, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat Kutai Timur,” pungkas Fata. (Adv)













